Longsor atau sering disebut gerakan tanah adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah. Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang memengaruhi suatu lereng yang curam.
Pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar dari gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut kemiringan lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan.
Faktor penyebab terjadinya gerakan pada lereng juga tergantung pada kondisi batuan dan tanah penyusun lereng, struktur geologi, curah hujan, vegetasi penutup dan penggunaan lahan pada lereng tersebut, namun secara garis besar dapat dibedakan sebagai faktor alam dan faktor manusia:
a) Faktor alam
• Kondisi geologi : batuan lapuk, kemiringan lapisan, sisipan lapisan batu lempung, strukutur sesar dan kekar, gempa bumi, stragrafi dan gunung berapi.
• Iklim : curah hujan yang tinggi.
• Keadaan topografi : lereng yang curam.
• Keadaan air : kondisi drainase yang tersumbat, akumulasi massa air, erosi dalam, pelarutan dan tekanan hidrostatika.
• Tutup lahan yang mengurangi tahan geser, misalnya tanah kritis.
• Getaran yang diakibatkan oleh gempa bumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalu lintas kendaraan.
b) Faktor manusia
• Pemotongan tebing pada penambangan batu di lereg yang terjal.
• Penimbunan tanah urugan di daerah lereng.
• Kegagalan struktur dinding penahan tanah.
• Penggundulan hutan.
• Budidaya kolam ikan diatas lereng.
• Sistem pertanian yang tidak memperhatikan irigasi yang aman.
• Pengembangan wilayah yang tidak di imbangi dengan kesadaran masyarakat, sehingga RUTR tidak ditaati yang akhirnya merugikan sendiri.
• Sistem drainase daerah lereng yang tidak baik.
Cara penanggulangan
• Jangan membuka lahan persawahan dan membuat kolam di lereng bagian atas di dekat pemukiman.
• Buatlah terasering ( sengkedan ) pada lereng yang terjal bila membangun pemukiman.
• Segera menutu retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah dan melalui retakan tersebut.
• Jangan memotong tebing jalan menjadi tegak.
• Jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi.
• Jangan menebang pohon di lereng.
• Jangan membangun rumah di bawah tebing